Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015

Daftar Lengkap UMK Provinsi Jateng Tahun 2015 – Gubernur Jawa Tengah yakni Ganjar Pranowo telah mengumumkan penetapan UMK Jateng pada tahun 2015 untuk 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Upah minimum yang tertinggi tetap berada di Kota besar Semarang dengan kisaran jumlah Rp 1.685.000. Ganjar mengumumkannya di ruang rapat lantai dua Kantor Gubernur Jawa tengah. Ada yang unik dalam pengumumannya itu, ia menggunakan bahasa Jawa Karena bertepatan dengan hari Kamis, yaitu hari yang sudah diatur Pergub agar menggunakan bahasa Jawa saat berkomunikasi.


kabupaten jawa tengah


“UMK paling inggil inggih punika Kitha Semarang, Rp 1.685.000,” kata Ganjar, pada hari Kamis (20/11/2014).


Sementara itu UMK yang saat ini paling rendah ada di Kabupaten Cilacap wilayah Barat dan di Kabupaten Bayumas yaitu sebesar Rp 1.100.000. Dengan penetapan UMK itu, besaran UMK terendah tidak lagi berada di Kabupaten Purworejo yang besarannya Rp 910.000 pada tahun 2014 lalu dan meningkat menjadi Rp 1.165.000 tahun depan 2015.


“Rata-rata kenaikan UMK Rp 157.929 dan kenaikan UMK 2015 dari 2014 sebesar 14,96%,” pungkas Ganjar dengan bahasa Jawa medoknya.


Lebih lanjut ia menyebutkan ada 31 Kabupaten/Kota yang sudah 100% KHL, namun ada 6 Kabupaten/Kota yang sampai saat ini belum sampai 100% KHL termasuk daerah Cilacap yang dibagi menjadi wilayah Kota, Wilayah Timur, dan Wilayah Barat.


“Penetapan UMK sudah memperhatikan kenaikan harga BBM,” tegasnya.


Berikut Daftar Lengkap UMK Provinsi Jateng Tahun 2015 :



Kota Semarang Rp 1.685.000

Kabupaten Demak Rp 1.535.000

Kabupaten Kendal Rp 1.383.000

Kabupaten Semarang Rp 1.419.000

Kota Salatiga Rp 1.287.000

Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000

Kabupaten Blora Rp 1.180.000

Kabupaten Kudus Rp 1.380.000

Kabupaten Jepara Rp 1.150.000

Kabupaten Pati Rp 1.176.500

Kabupaten Rembang Rp 1.120.000

Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800

Kota Surakarta Rp 1.222.400

Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000

Kabupaten Sragen Rp 1.105.000

Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000

Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000

Kabupaten Klaten Rp 1.170.000

Kota Magelang Rp 1.211.000

Kabupaten Magelang Rp 1.255.000

Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000

Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000

Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000

Kabupaten Kebumen Rp 1.157.000

Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000

Kabupaten Cilacap

Wilayah Kota Rp 1.287.000

Wilayah Timur Rp 1.200.000

Wilayah Barat Rp 1.100.000

Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500

Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600

Kabupaten Batang Rp 1.270.000

Kota Pekalongan Rp 1.291.000

Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000

Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400

Kota Tegal Rp 1.206.000

Kabupaten Tegal Rp 1.155.000

Kabupaten Brebes Rp 1.166.550



Semoga Daftar Lengkap UMK Provinsi Jateng Tahun 2015 bermanfaat. Lihat lowongan kerja BANK terbaru tahun 2015 ini.



Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015

0 Response to "Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015"

Plaas 'n opmerking

wdcfawqafwef